RAPAT SINERGITAS BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT DAN SOSIALISASI PROGRAM PEMERINTAH

WhatsApp Image 2025 02 19 at 18.05.08 7ae4e277

Badan Kesbangpol Kab. Grobogan

            Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 tempat di aula Badan Kesbangpol Kab. Grobogan telah dilaksanakan Rakor sinergitas bersama stakeholder terkait dan sosialisasi rogram-progam pemerintah.

Rakor dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Grobogan dengan

narasumber dari instansi terkait yaitu :
1. Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88 At Polri
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan
6. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan
7. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan
8. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan
9. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan
10. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
11. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan

Peserta yang hadir dalam Rakor ini adalah eks- Jamaah Islamiah yang telah dibubarkan, Tujuan diadakannya Rakor ini sebagai salah satu program deradikalisasi yang menjadi tugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Grobogan.

Adapun dasar hukum pelaksanaannya adalah :
1. UU No. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU no.15 tahun 2003 tentang penetapn peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme
2. Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2019 tentang pencegahan tindak pidana terorisme dan perlindungan terhadap penyudik, penuntut umum, hakim dan pemtugas pemasyarakatan.
3. Perpres No 7 tahun 2021 tentang RAN PE
Rakor ini bertujuan untuk mensosialisakan program-program pemerintah kepada eks JI diantaranya sosialisai Kependudukan, pemahaman keagamaan dan sosialisasi kewirausahaan

 

KEV

Top